BAB
VIII PENDIDIKAN ISLAM
Pengertian menurut etiomologi
a.Tarbiyah
Tarbiyah berasal dari kata "Rabba-Yarubbu-Tarbiyah" yang artinya : tumbuh dan berkembang atau bertambah. Yaitu upaya menumbuh kembangkan atau menambah (menghidupkan) potensi manusia.
b. Ta'dib
Ta'dib merupakan bentuk masdar dari kata "addaba-yu'addibu-ta'diban" yang artinya menanamkan sikap sopan santun atau mendisiplinkan. Yaitu upaya menanamkan sikap sopan santun (adab) kepada seseorang agar bertingkah laku yang positif dan disiplin.
c. Ta'lim
Ta'lim merupakan bentuk masdar dari kata "allama-yu'allimu-ta'liman" yang artinya mengajar atau memberi ilmu. Yaitu upaya memberikan ilmu pengetahuan pada seseorang agar mengetahui sesuatu.
Dari ketiga istilah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiganya menunjukkan satu konsep pendidikan dalam Islam, saling melengkapi dan mempunyai satu tujuan dalam Pendidikan Islam yaitu menghantarkan manusia menjadi yang seutuhnya sehingga mampu mengarungi kehidupan ini dengan baik yang sesuai dengan syariat Islam.
Tarbiyah berasal dari kata "Rabba-Yarubbu-Tarbiyah" yang artinya : tumbuh dan berkembang atau bertambah. Yaitu upaya menumbuh kembangkan atau menambah (menghidupkan) potensi manusia.
b. Ta'dib
Ta'dib merupakan bentuk masdar dari kata "addaba-yu'addibu-ta'diban" yang artinya menanamkan sikap sopan santun atau mendisiplinkan. Yaitu upaya menanamkan sikap sopan santun (adab) kepada seseorang agar bertingkah laku yang positif dan disiplin.
c. Ta'lim
Ta'lim merupakan bentuk masdar dari kata "allama-yu'allimu-ta'liman" yang artinya mengajar atau memberi ilmu. Yaitu upaya memberikan ilmu pengetahuan pada seseorang agar mengetahui sesuatu.
Dari ketiga istilah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiganya menunjukkan satu konsep pendidikan dalam Islam, saling melengkapi dan mempunyai satu tujuan dalam Pendidikan Islam yaitu menghantarkan manusia menjadi yang seutuhnya sehingga mampu mengarungi kehidupan ini dengan baik yang sesuai dengan syariat Islam.
Asas Pendidikan Islam
Asas pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar
kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara.
Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan,
pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan
pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak
menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun
mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan.
Tujuan Pendidikan Islam
Pertama, berkepribadian
Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya,
seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (‘aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada
aqidah Islam.
Kedua, menguasai tsaqâfah Islam. Islam telah
mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya,
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK). Menguasai
IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga
dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik.
Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu
tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri
penerbangan, biologi, teknik, dll.
Keempat,
memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik
dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah
satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka
melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT.
Makna hadits tersebut sejalan
dengan firman Allah SWT: “Allah niscaya mengangkat
derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat
derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan.”
(Qs. al-Mujadalah: 11).
BAB
IX Politik, HAM dan Demokrasi dalam Islam
Dalam kehidupan Rasulullah menunjukan bahwa beliau memegang kekuasaan politik
disamping kekuasaan agama. Ketika beliau dan para sahabat hijrah ke Madinah,
mereka melakukan kegiatan yang menciptakan sistem kehidupan yang stabil dan
harmonis dibawah kekuasaan beliau dengan perjanjian Madinah. Rasulullah tidak
memaksa kaum Yahudi dan Nasrani untuk memeluk agama Islam, tetapi dengan
menghormati perjanjian yang disepakati.
- A. Politik Islam
- Definisi
Politik diterjemahkan ke dalam
bahasa Arab dengan siyasah. Siyasah (siasat) artinya menunggang kuda.
Politik adalah seni mengatur
masyarakat, agar memperoleh kesejahteraan hidup.
Substansi politik adalah
kekuasaan(power)/distribusi kekuasaan(distribution of power)
Politik islam berarti aspek ajaran islam yang
mengatur sistem kekuasaan dan pemerintahan. Atau “suatu cara untuk mempengaruhi
anggota masyarakat agar berprilaku sesuai dengan ajarah Allah menurut Sunah
RasulNya.”
- Sejarah Pemikiran Politik Islam
Politk termasuk dalam kajian fikih
siyasah. Fikih siyasah adalah salah satu disiplin ilmu tentang seluk beluk
pengaturan kepentingan umat manusia dan negara khususnya hukum, peraturan dan
kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan yang bernafaskan dengan ajaran
Islam. 3 paradigma islam antara islam dan politik :
- Paradigma pertama/paradigma tradisional/paradigma formalistik menyatakan islam adalah agama yang serba lengkap, terdapat sistem ketatanegaraan.
- Paradigma ke-2/paradigma sekuler, islam adalah agama dalam pengertian barat. Artinya agama tidak ada hubunbgannya dengan urusan negara.
- Paradigma ke-3/paradigma substantivistik, menolak islam agama yang serba lengkap yang terdapat segala sistem kehidupan termasuk kenegaraan & juga menolak pandangan barat. Aliran ini berpendirian, islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara.
- Nilai dasar Prinsip Politik dalam Islam
Kemestian mewujudkan persatuan dan
kesatuan umat, kemestian bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah ijtihadiyah,
kemestian menunaikan amanat & menetapkan hukum secara adil, kemestian
menaati Allah Rasulullah dan Uli al-amr, kemestian menepati janji, kemestian
mengutamakan perdamaian bangsa, dll.
- Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri dalam Islam
Saling menghormati fakta-fakta dan
traktat-traktat (Q.S. 8:58, 9:47, 16:91, 17:34)
- Konstribusi Umat Islam dalam Perpolitikan Nasional
Umat islam Indonesia telah memainkan
peran dalam percaturan politik Indonesia, khususnya dalam menjaga keutuhan NKRI
sejak kemerdekaan sampai sekarang.
- B. HAM dalam Islam
HAM adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat keberaadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME &
merupakan anugrah yang wajib dihormati & dijunjung tinggi. Para pakar dari
Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan Magna Charta (tahun 1215 di
Inggris). HAM menurut pandangan barat bersifat antroposentris artinya segala sesuatu
berpusat pada manusia. HAM menurut pandangan Islam bersifat teoposentris
artinya segala sesuatu berpusat pada Tuhan.
- C. Demokrasi dalam Islam
“demokrasi” berasal dari bahasa
latin demos dan cratein atau cratos, kemudian dalam bahasa
Inggris democracy. Pengertian demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan
negara atau masyarakat dimana warga negara turut berpartisipasi dalam
pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih. Pengertian demokrasi ssering
disebutkan sebagain suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Karena manusia yang menjadi sentrumnya, maka demokrasi merupakan
kedaulatan rakyat.
BAB X Masyarakat Madani dan kerukunan antar Umat beragama
- A. Konsep Masyarakat Madani
Bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah
untuk membangun sebuah masyarakat yang ideal saat ini dikenal dengan istilah
masyarakat madani sangat tergantung pada kondisi sosio-cultural suatu bangsa.
Pembentukan masyarakat dalam islam diawali dengan pembentukan keluarga dengan
mengemukakan kosep pernikahan, keluarga sakinah penuh mawaddah wa rahmah
merupakan cikal bakal pembentukan masyarakat ideal, yang hidup dalam sebuah
tatanan kemasyarakatan sesuai dengan aturan Allah SWT. Masyarakat madani adalah
tatanan masayarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara,
memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, serta adanya lembaga mandiri
yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
- B. Masyarakat Madani dalam Sejarah
- Masyarakat Saba dalam surat Saba’ (34) ayat 15 yaitu masyarakat yang dihidup dalam wilayah yang tanahnya subur dan negerinya makmur lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya, kehidupan masyarkat seperti ini digambarkan dengan sebutan baldatun thayyibatun wa robbun ghofuur.
- Masyarakat Madinah dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke kota Yastrib dan mengganti namanya dengan Madinah membuka peluang bagi terbentuknya masyarakat yang memiliki tatanan etika, moral, dan akhlak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Pilar yang melandasi proses pembentukan masyarakat madinah saat itu adlah mempersaudarakan pengungsi daari Mekkah dengan penduduk asli Madinah, menganut tata kehidupan individu maupun dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, menegakkan hukum yang telah disepakati bersama, dan lain-lain.
- C. Karakteristik Masyarakat Madani
- Masyarakat yang ber-Tuhan
- Masyarakat yang pluralistik yang terdiri dari berbagai suku dan agama
- Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan baik tanpa adanya diskriminatif sehingga terlihat adanya pengakuan persamaan hak
- Adanya pengakuan dan perlindungan negara dalam menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah bagi pemeluknya sesuai keyakinan mereka
- Berperadaban tinggi dan berakhlak mulia.
- D. Peranan Umat Islam dalam membangun Masyarakat Madani
Jumlah atau kuantitas saja tidak
dapat menjamin untuk membentuk sebuah masyrakat ideal tanpa didukung oleh
berapa faktor seperti SDM yang berkualitas, sistem politik yang tangguh,
perekonomian yang kuat, serta kehidupan, sosial kemasyarakat secara teratur
yang dibangun dalam masyrakat tersebut. Peranan Umat Islam dalam segala bidang
dituntut untuk lebih maksimal. umat islam harus bertekad meningkatkan kualitas
SDM-nya dengan mengejar ketertinggalannya terutama dalam bidang pendidikan,
sehingga memiliki kompetensi dalam penguasaan IPTEK.
- E. Membangun Masyarakat Madani berbasis Kearifan Lokal
- Inventarisasi dan pengkajian kearifan lokal
- Pengetahuan budaya lokal sebagai muatan lokal
- Forum komunikasi pemikiran budaya
- Festival budaya lokal yaitu untuk membangun masyarakaat madani dapat dipergelarkan dalam bentuk festival budaya.
BAB XI Seni dan Budaya dalam Islam
Islam adalah agama yang diturunkan
kepada manusia sebagai rahmat bagi alam semesta. ajaran-ajarannya selalu
membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini, tentunya mencakup
segala aspek kehidupan manusia.
Dalam KBBI, budaya adalah pikiran,
akal budi, adat istihadat. Sedangkan kebudayaan adalah hasil keghiatan dan
penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat
isitihadat.
Menurut Kontjaraningrat, wujud
kebudayaan meliputi :
- Wujud Ideal, berupa ide-ide, norma, peraturan, hukum, dsb.
- Wujud tingkah laku, berupa aktivitas tingkah laku berpola dari manusia dalam masyarakat. Pola tingkah laku dalam islam meliputi ketaqwaan, beriman, cinta, takut kepada Allah S.W.T, penyerahan diri mencakup penghindaran diri dain kejahatan nafsu hewani, kebenaran menciptakan pola tingkah laku setia pada realita, keadilan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, cinta (kasih sayang) terhadap makhluk tuhan, dll.
- Wujud benda, berupa benda hasil karya.
Suatu kebudayaan bisa bergerak ke
arah yang lebih maju (progresive) / bergerak mundur (regresive), dalam istilah
lain suatu kebudayaan bisa bisa bergerak kea arah yang lebih baik (malahat/nur)
atau bergerak kearah yang lebih buruk (mafsadah/dzulumat). Prinsip kebudayaan
islam adalah salah satu diantara 2 alternatif tersebut, dalam panda isalm yaitu
adanya ruh (jiwa) yang didalamnya tiak lain adalah wahyu.
Sebagian ahli kebudayaan memandang
bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamika ilahi. Sebaliknya
menurut kaum rohaniawan (terutama dari kalangan Katolik), menyatakan bahwa
tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, menurutnya agama merupakan
keyakinan hidup rohani pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi.
sehingga kebudayaan dan agama tidak dapat ditemukan. Pemahaman manusia sangat
terbatas dan tidak mampu mencapai hakikat dari ayat-ayat dalam kitab suci
masing-masing agama. Dari sinilah bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan
manusia. Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan
untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Disini, Islam
mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia, sedang agama adalah
pemberian Allah. Dari sudut pandang islam, kebudayaan terbagi 3 yaitu
kebudayaan yang tidak bertentangan dalam Islam, kebudayaan yang sebagian
unsurnya bertentangan dengan Islam, dan kebudayaan yang bertentangan
dengan Islam.
Menurut Islam seni bukan sekedar
untuk seni yang absurd dan hampa nilai. Keindahan bukan berhenti pada keindahan
dan kepuasan estetis, sebab semua aktivitas hidup tidak terlepas dari lingkup
ibadah yang universal. Seni islam harus memiliki semua unsur pembentukannya
yang penting yaitu jiwanya, prinsipnya, metode, cara penyampainya, tujuan dan
sasaran.
Masjid pada zaman Nabi Muhammad SAW
berfungsi pada pusat peradaban. Konsepsi tentang masjid sejak masa-masa awal
didirikan hingga sekarang tidak akan pernah berubah. Islam masuk ke
Indonesia lengkap dengan budayanya, dan tidak terlepas dari budaya arab.
Sebagai agama yang universal yang menembus batas-batas bangsa, ras, klan dan
perdaban, tak bisa dinapikan bahwa unsur Arab mempunyai beberapa keistimewaan
dalam islam.
Universalisme Islam menampakkan diri
dalam berbagai manifesting penting, dan yang terbaik adalah dalam
ajaran-ajarannya. Ajaran-ajaran islam yang mencakup aspek akidah, syari’ah, dan
akhlak, menampakan perhatiannya yang sangat besar terhadap persoalan utama
kemanusiaan. Hubungan kuat yang mengisyaratkan ketiadaan kontradiksi antara
islam sebagai agama dengan unsur Arab, hal ini bisa dilihat dari beberapa hal
yaitu islam diturunkan kepada Muhammad bin Abdullah juga mukjizat terbesar
agama ini Al-Qur’an didatangkan dengan bahasa Arab yang jelas, dalam menyiarkan
dakwah Islam yang universal bangsa arab berada di garada depan dengan pimpinan
kearaban Nabi dan Al-Qur’an, jika agama-agama terdahulu mempunyai karakteristik
yang sesuai dengan konsep islam lokal kondisional dan temporal pada saat islam
berkarakteristikan universal dan mondial, maka posisi mereka sebagai “garda
terdepan” agama islam adalah menembus batas wilayah mereka.
BAB XII Sains dan Teknologi dalam Islam
Standard
Allah SWT mengemban amanah dengan
kesempurnaan dan memberikan peranan sebagai khalifatulullah fil ardh dalam mengelola
dan memanfaatkan alam semesta dengan segala isinya. Allah telah membekali
manusia dengan berbagai potensi diri, termasuk akal dengan tingkat berfikir
yang tinggi pada akhirnya mampu menemukan dan memformulasiknnya sebagai ilmu
pengetahuan serta menghasilkan teknologi menuju modernisasi kehidupan.
- A. Landasan Agama tentang Sains dan Teknologi
Islam sebagai agama yang penyempurna
dan paripurna bagi kemanusiaan, sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk
mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam
semesta. Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- B. Urgensi Penguasaan Sains dan Teknologi bagi kemajuan umat Islam
Didalam Al-Qur’an sebagai kitab suci
pedoman utama dalam kehidupan umat islam terdapat ratusan ayat-ayat yang
menerangkan tentang ilmu, ajakan untuk berfikir dan melakukan penalaran
(mengamati, memperhatikan, memikirkan, dan menyelidiki dengan seksama), serta
sanjungan kepada orang-orang yang suka menggunakan akal fikirannya (ilmuwan)
adalah bukti autentik yang tak dapat diragukan lagi betapa sangat pentingnya
kedudukan ilmu dalam islam termasuk sains dan teknologi.
Dapat kita pahami bahwa urgensi
penguasaan sains dan teknologi yaitu memperoleh kemudahan, meneganal dan mengagungkan
Allah untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki, meningkatkan kualitas pengabdian
pada Allah, menumbuhkan rasa syukur kepada Allah, memperoleh kesenangan dan
kebahagiaan hidup, meningkatkan kemampuan memanfaatkan kekayaan alam,
meningkatkan harkat dan martabat manusia, menumbuhkan dan meningkatkan
kesadaran hak dan kewajiban, meningkatkan rasa percaya diri, meningkatkan
produktrivitas kerja, memperoleh amal jariyah dan memiliki keunggulan hidup
dunia akhirat.
- C. Dampak Positif (+) Saintek
- menyadarkan umat islam untuk selalu mengenal dan dekat dengan sang penciptanya Allah SWT
- mempercepat dan mempermudah komunikasi melalui telepon, hp, website, dsb
- mempercepat dan memperpendek transportasi kesuatu tempat dengan terciptanya teknologi transportasi seperti pesawat terbang, kapal laut, mobil, dsb
- pembuatan senjata dan peralatan perang untuk menjaga keamanan dari serangan
- komputerisasi dan informaasi, mempurmudah, mempercepat komunikasi melalui pemasangan internet, website, email dsb.
- D. Dampak Negatif (-) Saintek
Terdapat dalam bidang informatika,
persenjataan, biologi, medis dan lingkungan hidup.
- membawa pada kekafiran/kekuasaan dunia
- menumbuhkan sikap sombong dan kecongkakakn SDA sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan bangsa ssehingga menimbulkan berbagai krisis SDA
- memodernisir kepuasan hawa nafsu/merusak akhlak manusia melalui film, cd/dvd. playstation, internet, dsb
- menutupi kefasikan diri
- menambah kepintaran berdebat dengan memperhalus kedustaan
- gaya hidup, mode pakaian yang membuka aurat perempuan, sex bebas, minuman keras, perjudian, musik hingar bingar (rock) dsb.
- E. Peran dan Tanggung jawab ilmuan terhadap alam dan lingkungan
Sebagai khalifah manusia memiiki
tanggung jawab terhadap diri sendiri dan alam lingkungannya, baik lingkungan
sosial maupun lingkungan alam. Manusia mendapat amanat dari Allah SWT untuk
memelihara alam, agar terjaga kelestariannya dan keseimbangannyauntuk
kepentingan umat manusia.
Ilmuan memiliki tanggung jawab untuk
menjaga kelestariannya dari kelompok-kelompok perusak (kelompok yang tak
berilmu Allah SWT)
BAB
XIII EKONOMI ISLAM
Awal keberadaan ekonomi islam sama
dengan keberadaan Islam di bumi ini (1500 tahun yang lalu), karena ekonomi
islam merupakan bagian yang tak terpishan dari islam sebagai sitem hidup.
Sistem ekonomi islam berada dengan sistem yang telah diterapkan di berbagai
negara seperti kapitalis dan sosialis. Dalam ekonomi islam tidak hanya
mementingkan keuntung dunia semata. Ekonomi islam didefinisikan sebagai sebuah
studi tentang pengelolaan harta benda menurut perspektif islam.
Sistem ekonomi islam adalah suau konsep penyelenggaraan kegiatan
kehidupan perekonomian baik yang berhubugan dengan produksi, distribusi,
ataupun penukaran yang berlandaskan kepada syariat islam yaitu Al-Qur’an dan
Sunah. Sistem ekonomi islam harus terikat dengan syariat islam, sebab srgala
aktivitas manusia (termasuk kegiatan ekonomi) wajib tunduk kepada syariat
islam.
Islam tidak membedakan antara ekonomi dan etika, Islam juga tidak membedakan
antar ilmu dengan akhlak, politik dengan etika, peranga dengan etika dll.
Prinsip-prinsip ekonomi islam diantaranya :
- ekonomi Ilahiah (robbany) harus bersandar kepada tuhan
- dalam ajaran islam, tidak ada pemisahan dunia dan akhirat, berarti dalam mencari rizki harus halal lagi baik
- dalam islam diakui hak kepemilikan pribadi pada batas-batas tertentu
- tidak dibenarkan dengan adanya monopoly
- tidak boleh sombong dan angkuh serta membanggakan diri
- semua harta akan diminta perrtanggung jawabannya di akhirat.
Tujuan ekonomi islam diantaranya :
- meningkatakan ekonomi umat supaya lebih makmur
- menciptakan ekonomi umat yang adil dan merata
- mewujudkan perekonomian yang stabil, serasi, damai, bersatu dalam suasana kekeluargaan
- mewujudkan peri kehidupan ekonomi yang tidak membuat kerusakan dimuka bumi
- mewujudkan perekonomian yang menjamin kemerdekaan dalam hal produksi, dll.
Lembaga ekonomi islam /
lembaga keuangan di Indonesia yang berbasis syariah Islam disebut LKS dibedakan
menjadi dua yaitu LKS Bank dan LKS yang bukan Bank.
Komponen dalam kategori lembaga
keungan syariah adalah :
- Bank Umum Syariah
- BPR Syariah
- BMT
- Asuransi Syariah
- Pegadaian Syariah
- Pasar Modal Syariah
- Reksadana Syariah
- Koperasi Syariah
Perbedaan ekonomi islam dan ekonomi
konvensional adalah :
- sumber (epistimology) dan tujuan kehidupan
- masalah kelangkaan dan pilihan
- konsep harta dan kepemilikan
- konsep bunga
Mengamalkan ekonomi islam jelas
mendatangkan manfaata yang besar bagi umat islam itu senndiri, pertama
mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah, sehingga islam tidak lagi
parsial. Bila umat islam masih bergelut dan mengamalkan eknomi ribawi, berarti
keislamannya belum kaffah sebab ajaran ekonomi islam diabaikan.